Kekuatan Politik Islam Melawan Sekulerisme

Bookmark and Share


Octopus


Belum satu abad sejak runtuhnya Khilafah Ostmaniyah di Turki, tahun 1924, dan digantikan rezim Kemal Attaturk yang sekuler, dan berdampak sangat luas terhadap dunia Islam. Kini, Islam menampakkan cahayanya kembali di ujung akhir abad 21 ini.


Sekulerisme yang telah menggantikan nilai-nilai Islam di seluruh dunia Islam, kini menghadapi kekuatan Islam yang perlahan-lahan menggantikannya. Sistem sekuler yang sudah hampir satu abad yang disebarkan dan dipancarkan dari Turki itu, mulai redup, dan perlahan-lahan sirna. Sekalipun secara formal masih tetap ada, seperti di Turki. Tetapi, secara nilai dan politik, mulai digantikan oleh nilai-nilai Islam, yang menjadi sebuah kekuatan riil.


Secara nilai sekulerisme tidak memberikan manfaat apapun bagi kehidupan. Justeru sekulerisme menjadikan dunia Islam, hanya menjadi alat kaum penjajah Barat yang menginginkan dunia Islam menjadi bagian subordinasi Barat secara permanen. Tetapi, tak terjadi di dunia Islam yang seperti mereka inginkan.


Begitu banyak para pengkhutbah dan missionaris sekulerisme yang ingin terus berusaha menawarkan dan menjajakan sekulerisme di dunia Islam. Tetapi semuanya gagal. Karena, nilai-nilai sekulerisme tidak sesuai dengan fitrah mausia. Sekulerisme yang ingin memisahkan kehidupan manusia dengan agama, dan tidak menemukan jalan, kecuali kegagalan.


Banyak tokoh sekuler yang mengajukan pemikiran dan theori tentang kehidupan, tetapi tak dapat dipraktekkan dalam kehidupan. Mohammad Arkoun (Aljazair), Thoha Husien (Mesir), Ali Abdul Raziq (Mesir), Ahmad Khan (India), Qasim Amin (Lebanon), Kook Alab (Turki), dan Nurcholis Madjid (Indonesia), mereka para "nabi"nya kaum sekuler, yang menawarkan pemikiran pembaharuan, tetapi tak pernah bisa mewujudkannya.


Seperti pemikiran yang sangat terkenal dari Nurcholis Madjid, yang sudah tidak ada lagi gemanya, "Islam Yes, Partai Islam No", yangn sudah tidak relevan lagi. Karena, Nurcholis Madjid pernah ikut dalam bursa pencalonan presiden di Partai Golkar. Kemudian, dia kalah dan mengundurkan diri.



Nurcholis Madjid tidak konsisten dengan pemikirannya, "Islam Yes, Partai Islam No". Akhirnya Nurcholis terjebak dengan politik praktis, dan ingin mendapatkan kekuasaan melalui bursa pencalonan presiden di Partai Golkar.


Di dunia Arab, Afrika, dan Asia, para pemikir sekuler, seperti Mohamad Arkoun, Thoha Husien, Ali Abdul Raziq, Qasim Amin, Kook Alab, dan Ahmad Khan, semuanya hanya menjadi alat kepentingan Barat. Mereka menjajakan pemikiran guna mendukung kekuatan politik kaum sekuler.


pemilu_di_mesir


Seperti sekarang di Mesir, Mohammad el Baradei, yang digunakan kaum sekuler, dan ingin menjegal kaum Islamis, melalui gerakan politik, di Tahrir Square, dan gagal. Karena, el-Baradei tidak memiliki tempat berpijak, dan lama di Amerika dan Eropa. Serta tak memiliki kontribusi apapun, dikalangan rakyat Mesir.


Gerakan Islam melalui dakwah yang mereka lakukan secara perlahan di tanah Arab, Afrika dan Asia dan Asia Selatan, perlahan-lahan, berhasil menanamkan nilai-nilai Islam dikalangan rakyat. Sekarang menjadi sebuah kekuatan. Menggeser kekuatan sekuleris yang selama ini mendominasi kehidupan politik. Revolusi dan pemberontakan yang sekarang terjadi di dunia Arab , Afrika, dan Asia merupakan hasil kerja yang panjang. Bukan tiba-tiba lahir menjadi sebuah gerakan dan revolusi.


Perubahan politik di Tunisia, Mesir, Yaman, Libya, Yordania, Suriah, Somalia, Sudan, Turki, Pakistan, dan Afghanistan, bukan sebuah peristiwa yang dadakan, tanpa sebab. Tetapi, hasil kerja panjang yang dilakukan para aktivis Islam, yang dengan sangat tulus mendakwahkan agama Islam kepada rakyat di seluruh kawasan itu.


Jangan dibiarkan lagi, mereka yang mempunyai pemikiran dan pandangan sekuler mendominasi kehidupan. Mereka harus disingirkan. Mereka sudah tidak layak lagi, mendapatkan tempat di dalam kehidupan ini. Sekulerisme sudah tidak layak mendapatkan tempat di negeri-negeri Muslim. Kehidupan masa depan memerlukan tokoh-tokoh baru, yang lebih menjunjung tinggi nilai-nilai bersumber dari nilai-nilai yang fitrah, al-Islam.


Hampir satu abad, para pemikir, tokoh, politisi sekuler mendominasi di dunia Arab dan dunia Islam, tanpa dapat memberikan sumbangan apapun bagi kehidupan. Tidak memberikan solusi bagi rakyat dan kehidupan rakyat. Justeru mereka menenggelamkan negara dan bangsanya ke dalam penderitaan dan kesengsaraan.


Kisah-kisah yang sangat telanjang yang terjadi di dunia Arab, yang dikuasi rejim-rejim yang sekuler dan tiranik, tak memberikan apapun bagi rakyatnya. Kecuali kesengsaraan dan penindasan. Kenestapaan. Kehinaan semata. Serta menjadi bagian dari penjajah Barat. Inilah hakekat sekulerisme itu.



Kekuatan politik Islam berakar dari sebuah gerakan dakwah yang panjang, penuh dengan pengorbanan, dan kesabaran yang tiada ujung, yang sekarang membuahkan hasil. Munculnya harapan di ufuk kehidupan. Di mana Islam menjadi cahaya diantara gelapnya kehidupan jahilyah, yang diwariskan kaum sekuler di dunia Islam.


Satu generasi lagi, Islam bakal menjadi sistem kehidupan yang menyeluruh di dunia Arab, Afrika, dan Asia, menggantikan sistem sekuler yang mencabik-mencabik kehidupan, dan menyengsarakan.


Sejarah telah mencatat anak-anak keturunan penjajah Barat, seperti Raja Farouq, Gamal Abdul Naser, Anwar Sadat, Hosni Mubarak, Habib Bourguiba, Zine al Abidin ben Ali, Muammar Gaddafi, Ali Abdullah Saleh, Hafez Al-Azzad dan Bashar al-Assad, Saddam Husien, Raja Abdullah, semuanya telah sirna, dan menjadi bagian masa lalu sejarah sekulerisme di dunia Arab dan Afrika.


Sekarang anak-anak dan generasi baru, yang berasal dari "Gerakan Islam", tampil mengambil alih tanggung jawab, dan akan mengemplementasikan nilai-nilai Islam, dan menggantikan sekulerisme, yang dicangkokkan dalam kehidpan bangsa-bangsa Muslim. Sekulerisme merupakan produk penjajah, yang sangat jahat, dan merusak, serta menghancurkan. Sekulerisme harus dikeluarkan dari seluruh aliran darah, ruh, serta pemikiran Muslim di seluruh dunia Islam.


Mungkin sekarang masih belum sempurna dan masih sangat hati-hati, dan tidak berani dengan terus terang menawarkan Islam, tetapi mereka telah melakukan langkah-langkah perubahan, yang tidak akan dilupakan oleh siapapun.


Arab-Secularism-Debate


Tiba saatnya sekarang menyatakan dengan lantang : "Isyhadu bi ana Muslimun". Tidak perlu takut. Tidak perlu malu. Tidak perlu merasa minder. Sebagai Muslim harus bangga dan percaya diri. Mari kita berikan solusi dan jalan keluar bagi kehidupan yang sekarang, yang carut-marut, dan penuh dengan kemunafikan, akibat warisan sistem jahiliyay, sekuler, dan anti Islam, yang tertanam lama dalam jiwa-jiwa penduduk di dunia Islam ini. Mari kita tegakkan sistem Islam.


Saudara-saudara kita di Timur Tengah, Afrika, dan Asia Selatan telah memberikan contoh dan teladan, berani mendobrak dan memerangi sistem sekuler, dan para penjajah Barat, dan berhasil memenangkannya.


Jangan sampai kita kehilangan arah dan orientasi hidup, akibat tertipu oleh banyaknya opini yang sifatnya mendistorsi (merusak), dan berusaha menjauhkan umat Islam dari agamanya. Belum mati para pengkhotbah sekulerisme dan corong-corongnya. Mereka terus berusaha mengkampanyekan nilai-nilai yang sudah usang itu.



Kemenangan telah berada di depan mata kita. Kekuatan sekuler dan la diniyah telah tersungkur dalam kehinaan. Seperti kita saksikan hari ini. Di seluruh belahan dunia. Wallahu'alam.


Sumber: eramuslim.com


kilroywink



KEPUTUSAN FATWA
MAJELIS ULAMA INDONEISA

Nomor : 7/MUNAS VII/MUI/II/2005
Tentang
PLURALISME, LIBERALISME DAN SEKULARISME AGAMA



Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam Musyawarah Nasional MUI VII, pada 19-22 Jumadil Akhir 1246 H. / 26-29 Juli 2005 M.;


MENIMBANG :



  1. Bahwa pada akhir-akhir ini berkembang paham pluralisme agama, liberalisme dan sekularisme serta paham-paham sejenis lainnya di kalangan masyarakat;




  1. Bahwa berkembangnya paham pluralisme agama, liberalisme dan sekularisme serta dikalangan masyarakat telah menimbulkan keresahan sehingga sebagian masyarakat meminta MUI untuk menetapkan Fatwa tentang masalah tersebut;





  1. Bahwa karena itu , MUI memandang perlu menetapkan Fatwa tentang paham pluralisme, liberalisme, dan sekularisme agama tersebut untuk di jadikan pedoman oleh umat Islam.


MENGINGAT :


1. Firman Allah :


Barang siapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan terima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi (QS. Ali Imaran [3]: 85)


Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam (QS. Ali Imran [3]: 19)


Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku. (QS. al-Kafirun [109] : 6).


Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak (pula) bagi perempuan yang mu’min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata. (QS. al-Azhab [33:36).


Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barang siapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. (QS. al-Mumtahinah [60]: 8-9).



Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan. (QS. al-Qashash [28]: 77).


Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang dimuka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta. (terhadap Allah). (QS. al-An’am [6]: 116).


Andaikata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasalah langit dan bumi ini, dan semua yang ada di dalamnya. Sebenarnya Kami telah mendatangkan kepada mereka kebanggaan mereka tetapi mereka berpaling dari kebanggaan itu. (Q. al-Mu’minun [23]: 71).


2. Hadis Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam :


1. Imam Muslim (w. 262 H) dalam Kitabnya Shahih Muslim, meriwayatkan sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam: ”Demi Dzat yang menguasai jiwa Muhammad, tidak ada seorangpun baik Yahudi maupun Nasrani yang mendengar tentang diriku dari Umat Islam ini, kemudian ia mati dan tidak beriman terhadap ajaran yang aku bawa, kecuali ia akan menjadi penghuni Neraka.” (HR Muslim).


2. Nabi mengirimkan surat-surat dakwah kepada orang-orang non-Muslim, antara lain Kaisar Heraklius, Raja Romawi yang beragama Nasrani, al-Najasyi Raja Abesenia yang beragama Nasrani dan Kisra Persia yang beragama Majusi, dimana Nabi mengajak mereka untuk masuk Islam. (riwayat Ibn Sa’d dalam al-Thabaqat al-Kubra dan Imam Al-Bukhari dalam Shahih al-Bukhari).



3. Nabi saw melakukan pergaulan social secara baik dengan komunitas-komunitas non-Muslim seperti Komunitas Yahudi yang tinggal di Khaibar dan Nasrani yang tinggal di Najran; bahkan salah seorang mertua Nabi yang bernama Huyay bin Aththab adalah tokoh Yahudi Bani Quradzah (Sayyid Bani Quraizah). (Riwayat al-Bukhari dan Muslim).


MEMPERHATIKAN:


Pendapat Sidang Komisi C Bidang Fatwa pada Munas VII VII MUI 2005.


Dengan bertawakal kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.


MEMUTUSKAN:


MENETAPKAN : FATWA TENTANG PLURALISME AGAMA DALAM PANDANGAN ISLAM


Pertama : Ketentuan Umum



Dalam Fatwa ini, yang dimaksud dengan:


1. Pluralisme agama adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relative; oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengkalim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup dan berdampingan di surga.


2. Pluralitas agama adalah sebuah kenyataan bahwa di negara atau daerah tertentu terdapat berbagai pemeluk agama yang hidup secara berdampingan.


3. Liberalisme adalah memahami nash-nash agama (Al-Qur’an dan Sunnaah) dengan menggunakan akal pikiran yang bebas; dan hanya menerima doktrin-doktrin agama yang sesuai dengan akal pikiran semata.


4. Sekularisme adalah memisahkan urusan dunia dari agama hanya digunakan untuk mengatur hubungan pribadi dengan Tuhan, sedangkan hubungan sesama manusia diatur hanya dengan berdasarkan kesepakatan social.


Kedua : Ketentuan Hukum


1. Pluralisme, Sekularisme dan Liberalisme agama sebagaimana dimaksud pada bagian pertama adalah paham yang bertentangan dengan ajaran agama islam.


2. Umat Islam haram mengikuti paham Pluralisme Sekularisme dan Liberalisme Agama.


3. Dalam masalah aqidah dan ibadah, umat Islam wajib bersikap ekseklusif, dalam arti haram mencampur adukan aqidah dan ibadah umat islam dengan aqidah dan ibadah pemeluk agama lain.



4. Bagi masyarakat muslim yang tinggal bersama pemeluk agama lain (pluralitas agama), dalam masalah social yang tidak berkaitan dengan aqidah dan ibadah, umat Islam bersikap inklusif, dalam arti tetap melakukan pergaulan social dengan pemeluk agama lain sepanjang tidak saling merugikan.


Ditetapkan di: Jakarta
Pada tanggal: 22 Jumadil Akhir 1426 H.
29 Juli 2005 M


MUSYAWARAH NASIONAL VII
MAJELIS ULAMA INDONESIA
Pimpinan Sidang Komisi C Bidang Fatwa
Ketua, . Sekretaris,
K.H. MA’RUF AMIN .. HASANUDIN