Dua Cara Menjadi Seorang Salafi

Bookmark and Share


Proses konversi dari non-muslim menjadi muslim memiliki beberapa bentuk. Lewat penaklukan, konversi dilakukan ketika orang-orang muslim memiliki kekuasaan berupa pemerintahan dan kekuasaan. Orang-orang non muslim ditawarkan menjadi muslim atau memilih membayar pajak dan hidup sebagai warga kelas dua. Lewat persuasi biasa, konversi dilakukan, baik ketika orang-orang muslim memiliki pemerintahan dan kekuasaan maupun ketika tidak memiliki sama sekali. Siapa pun boleh menerima Islam atau tidak, tidak ada paksaan sama sekali.

Demikian pula pada seorang Salafi. Ada semacam proses konversi yang terlalui, lama atau sebentar proses itu berlangsung. Tentu saja, ini di luar faktor X yang itu hak mutlak Penguasa Alam Ini.

Pada prinsipnya, untuk menjadi Salafi yang baik, siapa pun itu mesti melakukan talaqqi. Dan ternyata, lebih baik lagi jika ia juga mau melakukan rihlah. Baik talaqqi maupun rihlah, keduanya sudah menjadi tradisi sejak abad pertama kemunculan Islam. Bahkan, bisa dikatakan, penyebaran Islam sejak pertama kali tidak bisa lepas dari dua tradisi itu. Sebaliknya, otodidak menjadi sesuatu yang asing dalam Islam pada mulanya.

***

Islam datang ke muka bumi dengan Nabi Muhammad sebagai rujukan utama dan penyampai berita-berita yang datang dari langit. Melalui Nabi Muhammad semua masalah yang diadukan kepadanya dijawab dan melaluinya pula segala kabar yang tidak sanggup dicari oleh manusia sekitarnya disampaikan.

Kedudukannya di tengah masyarakat Islam pada saat itu tidak ubah seperti kedudukan seorang guru di tengah murid-muridnya. Mereka, murid-murid yang dimaksud, dikenal sebagai sahabat-sahabat sang rasul dari kaum Muhajirin dan Anshar serta sahabat-sahabat yang lain.

Proses belajar mereka berlangsung dengan teori dan praktek, baik di dalam ruangan tertentu seperti di dalam masjid maupun di luar ruangan seperti di tengah perjalanan atau di tanah lapang. Demikian pula, dalam pertemuan yang sudah rutin ataupun dadakan.

Dalam semua keadaan, transfer ajaran Islam dapat berlangsung. Karena itu, ajaran-ajaran Islam berkembang pada awalnya melalui tradisi hubungan guru-murid.

Keadaan seperti itu ternyata terus berlanjut sejak Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat. Murid-muridnya, baik sahabat-sahabat dari kaum Muhajirin maupun Anshar dan juga di sahabat-sahabat lain luar mereka, inilah yang menjadi agen-agen penyebar ajaran Islam.

Mereka semua mewariskan Islam kepada murid-murid mereka masing-masing. Murid-murid mereka pun kemudian mewariskan kembali ke masyarakat secara luas melalui cara yang serupa.

***

Biasanya, dalam hubungan guru-murid yang lebih intens tercipta ikatan batin yang akrab, sehingga adakalanya seorang murid tidak dikenal dan/atau disebut dengan istilah murid—sebuah istilah yang semula diambil dari perkumpulan orang-orang Sufi. Murid yang dimaksud biasanya justru dikenal dengan sebutan “sahabat” untuk menunjukkan jarak yang dekat antara guru dan murid.

Misalkan seorang guru yang bernama Abu Hanifah, maka murid-muridnya dikenal dengan sebutan para sahabat Abu Hanifah atau ashhab Abi Hanifah. Bagi sesama murid pun penyebutan yang kerap dipakai ketika membicarakan rekan seguru adalah “ashabuna.“

Penamaan seperti yang terakhir itu lebih mengesankan pertemanan yang akrab ketimbang hubungan yang bersifat akademis. Biasanya, sekumpulan murid lebih memilih pendapat gurunya daripada pendapat orang lain.

Hal itu dapat diwajari, mengingat pola hubungan yang telah terbentuk. Bentuk hubungan guru-murid seperti itulah yang dikenal dengan istilah talaqqi.

Dari hubungan-hubungan talaqqi, orisinalitas pendapat sang guru dalam pelbagai masalah diketahui banyak orang. Para murid adalah agen-agen orisinalitas yang dimaksud. Khalayak luas mengenal ucapan-ucapan guru yang ada tersebut dari para murid.

Selain itu, dalam hubungan-hubungan tersebut, transfer yang terjadi bukan sekedar transfer pengetahuan dari guru ke murid, tetapi juga bentuk-bentuk etika yang ada pada guru. Sering kali pula terjadi seorang murid tanpa sengaja menyerap sifat-sifat pembawaan gurunya, seperti gaya bicara dan tertawa, gaya berjalan, sikap-sikap pribadi ketika menghadapi masalah, bahkan terkadang juga pilihan-pilihan kata ketika berbicara dan menulis sebuah makalah ilmiah.

***

Adalah sesuatu yang wajar bila yang terjadi kemudian kecenderungan-kecenderungan untuk mengedepankan guru-guru yang memiliki etika yang baik selain pengetahuan yang mumpuni. Adalah sesuatu hal yang wajar pula bila muncul kecenderungan-kecenderungan untuk merasa berat mendatangi guru yang tidak memiliki etika yang baik meskipun memiliki kadar pengetahuan yang mumpuni.

Untuk melakukan talaqqi sering kali terjadi seorang murid mesti melakukan perjalanan jauh dan lama. Perjalanan untuk bertalaqqi seperti ini disebut juga dengan istilah rihlah.

Seorang murid yang telah menghabiskan waktunya untuk rihlah biasanya akan dimuliakan oleh masyarakat tempat ia berdiam. Ia akan dihomati, bahkan disegani oleh banyak pihak, termasuk oleh para penguasa negeri-negeri Islam.

Dari hasil rihlah yang dilakukannya itu, ia akan menyampaikan kembali berbagai pengetahuan agama yang didapatkannya dalam majelis-majelis talaqqi yang diadakan kelak. Karena alasan ini pula, banyak orang berbondong-bondongan mendatanginya, meski harus menempuh jarak yang jauh dan menghabiskan waktu yang lama.[]
Rimbun Natamarga